Dalam konteks etika pemasaran yang ber nuansa I slami, dapat dicar i pertimbangan dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an memberikan dua persyaratan dalam proses bisnis yakni persyaratan horizontal (kemanusiaan) dan persyaratan vertikal (spritual). Surat Al-Baqarah menyebutkan ”Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada yang diragukan didalamnya. Menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa”. Ayat ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam etika marketing:
1. Allah memberi jaminan terhadap kebenaran Al- Qur’an, sebagai reability product guarantee.
2. Allah menjelaskan manfaat Al-Qur’an sebagai produk karyaNya, yakni menjadi hudan (petunjuk).
3. Allah menjelaskan objek, sasaran, customer, sekaligus target penggunaan kitab suci tersebut, yakni orang-orang yang bertakwa.
Isyarat diatas sangat relevan dipedomani dalam melakukan proses marketing, sebab marketing merupakan bagian yang sangat penting dan menjadi mesin suatu perusahaan. Mengambil petunjuk dari kalimat ”jaminan” yang dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an, maka dalam rangka penjualan itupun kita harus dapat memberikan jaminan bagi produk yang kita miliki. Jaminan tersebut mencakup dua aspek:
Aspek material, yakni mutu bahan, mutu pengobatan, dan mutu penyajian.
Aspek non material, mencakup; ke-Halalan, ke-Thaharahan (Higienis), dan ke-Islaman dalam penyajian.
Bahwa jaminan terhadap kebaikan makanan itu baru sebagian dar i jaminan yang perlu diber ikan, disamping ke- Islaman sebagai pr oses pengolahan dan penyajian, serta ke-Halalan, ke-Thaharahan. Jadi totalitas dari keselur uhan pekerjaan dan semua bidang kerja yang ditangani di dalam dan di luar perusahaan merupakan integritas dari ”jaminan”.
Urutan kedua yang dijelaskan Allah adalah manfaat dari apa yang dipasarkan. Jika ini dijadikan dasar dalam upaya marketing, maka yang perlu dilakukan adalah memberikan penjelasan mengenai manfaat produk ( ingridients) atau manfaat proses produksi dijalankan. Adapun metode yang dapat digunakan petunjuk Allah: ”Beritahukanlah kepadaku (berdasar kan pengetahuan) jika kamu memang orang-orang yang benar”.
(QS:Al-An’am;143). Ayat tersebut mengajarkan kepada kita bahwa untuk meyakinkan seseor ang terhadap kebaikan yang kita jelaskan haruslah berdasarkan ilmu pengetahuan, data dan fakta. Jadi dalam menjelaskan manfaat produk, nampaknya peranan data dan fakta sangat penting, bahkan seringkali data dan fakta jauh lebih berpengaruh dibanding penjelasan. Sebagaimana orang yang sedang dalam pr ogram diet ser ing kali memperhatikan komposisi informasi gizi yang terkandung dalam kemasan makanan yang akan dibelinya.
Ketiga adalah penjelasan mengenai sasaran atau customer dar i produk yang kita miliki. Dalam hal ini kita dapat menjelaskan bahwa makanan yang halal dan baik (halalan thoyyiban), yang akan menjadi darah dan daging manusia, akan membuat kita menjadi taat kepada Allah, sebab konsumsi yang dapat mengantarkan manusia kepada ketakwaan harus memenuhi tiga unsur :
- Materi yang halal
- Proses pengolahan yang bersih ( Higienis)
- Penyajian yang Islami
Dalam proses pemasaran promosi merupakan bagian penting, promosi adalah upaya menawarkan barang dagangan kepada calon pembeli. Bagaimana seseorang sebaiknya mempromosikan barang dagangannya? Selain sebagai Nabi Rasulullah memberikan teknik sales promotion yang jitu kepada seorang pedagang. Dalam suatu kesempatan beliau mendapati seseorang sedang menawarkan barang dagangannya. Dilihatnya ada yang janggal pada diri orang tersebut. Beliau kemudian memberikan advis kepadanya :
”Rasulullah lewat di depan sesorang yang sedang menawarkan baju dagangannya. Orang tersebut jangkung sedang baju yang ditawarkan pendek. Kemudian Rasululllah berkata; ”Duduklah! Sesungguhnya kamu menawarkan dengan duduk itu lebih mudah mendatangkan rezeki.” (Hadits).
Dengan demikian promosi harus dilakukan dengan cara yang tepat, sehingga menarik minat calon pembeli.
Faktor tempat dan cara penyajian serta teknik untuk menawarkan produk dilakukan dengan cara yang menarik. Faktor tempat meliputi desain interior yang serasi yang serasi, letak barang yang mudah dilihat, teratur, rapi dan sebagainya. Memperhatikan hadits Rasulullah diatas sikap seorang penjual juga merupakan faktor yang har us diperhatikan bagi keberhasilan penjualan. Selain faktor tempat, desain inter ior, letak
barang dan lain-lain.
Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa dalam Islam posisi pebisnis pada dasar nya adalah profesi yang terpuji dan mendapat posisi yang tinggi sepanjang ia mengikuti koridor syari’ah. Muamalah dalam bentuk apapun diperbolehkan sepanjang ia tidak melanggar dalil syar’i. Islam melarang seorang Muslim melakukan hal yang merugikan dan mengakibatkan kerusakan bagi orang lain sebagaimana disebutkan dalam haditsnya. Rasululllah bersabda : ”La dlaraara wala dliraara” (HR. Ibn Abbas).
(Achyar E)
1 komentar :
dalam berbisnis haruslah dilandasi dengan iman
yg sesuai dengan petunjuk al-qur'an
karena al-qur'an adalah pedoman hidu manusia
Posting Komentar
Blog ini Dofollow, Jika Anda suka, klik salah satu iklan. Jika tidak sempat, terima kasih atas kunjungannya.